Asosiasi Minta Perketat Impor Produk Barang Jadi Plastik
Rabu, 17 Juli 2024
Edit
ASOSIASI Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) meminta pemerintah melakukan pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri. Masifnya impor barang jadi plastik secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik.
Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier menuturkan hal itu karena produk impor lebih diminati. Soalnya, produk impor memiliki harga yang lebih murah.
"Karena produk impor itu, barang-barang jadi yang masuk ke Indonesia jauh lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri. Karenanya, perlu ada pengetatan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/7).
Henry mencontohkan salah satu negara pemasok barang impor yang lebih murah ke Indonesia yaitu Tiongkok. Alasan barang yang dijual oleh negara tersebut lebih murah karena upah pekerja (labour cost) di sana bisa lebih rendah.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung pemberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dalam rangka proteksi industri dalam negeri agar produk yang dihasilkan di dalam negeri bisa lebih terserap oleh pasar. "Namun, tidak cukup hanya larangan dan pembatasan, harus diatur tata impornya," tambahnya.
Selain menerapkan pengetatan impor, pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai, didesak menindak tegas dan menolak barang plastik impor yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). "Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja," ucapnya.
Di sisi lain Sekretaris Jenderal Industri Olefin, Aromatik, dan Plasik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mencatat sudah ada penurunan utilisasi di industri plastik hilir hingga di bawah 50%. Dengan masifnya barang impor di pasar domestik dibiarkan, ini bisa memukul industri hulu yakni petrokimia.
"Itu sudah mulai terasa juga di beberapa pabrik hulu. Ada yang sudah mematikan atau shut down mesinnya di pabrik," imbuhnya.
Pihaknya sepakat dengan Aphindo supaya pemerintah melakukan pengetatan impor khususnya untuk barang jadi plastik karena dianggap melemahkan iklim investasi yang berujung pada menurunnya kontribusi industri hulu.
Sumber : Media Indonesia