Pengertian Deposito
Produk dari perbankan yang berhubungan dengan tabungan yang ditawarkan kepada masyarakat banyak ragamnya. Salah satunya adalah produk tabungan atau simpanan yang disebut dengan deposito.
Meskipun banyak yang menawarkan produk deposito oleh perbankan, tetapi masih banyak pula yang belum tahu apa itu produk tabungan deposito.
Nah dalam tulisan kali ini akan kami jelaskan definisi secara singkat ap aitu deposito.
Mengutip dari Kompas bahwa pengertian deposito adalah merupakan salah satu produk simpanan yang disediakan perbankan untuk nasabahnya selain tabungan. Meski sama-sama simpanan, deposito dan tabungan bukan produk bank yang sama. Deposito adalah bentuk investasi yang ditawarkan bank.
Pengertian deposito sebagaimana dilansir dari laman Sikapiuang yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Minggu (14/3/2021), deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.
Secara sederhana, deposito adalah produk investasi dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Tetapi nasabah tidak bisa mengambil dananya dalam jangka waktu tertentu.
Deposito umumnya dipilih sebagai instrumen investasi bagi investor dengan risiko profil tidak tinggi, ini karena deposito juga masuk dalam jaminan LPS.