Maraknya Jumlah Pinjol Ilegal


Pinjaman online memang marak di masyarakat kita. Banyak yang karena terdesak untuk menghidupi keluarganya maka pilihannya lari kepada pinjaman online atau pinjol.

Memang dengan syarat yang mudah dan pencairan dana yang cepat maka orang yang membutuhkan uang dengan cepat pula menerima uangnya.

Tetapi tidak disadari bahwa dengan meminjam uang dari pinjol akan diberikan bunga yang sangat tinggi pula.

Apalagi dengan meminjam dari pinjol ilegal yang jumlahnya saat ini mencapai ratusan di negara kita, masyarakat akan semakin mudah dipengaruhi dengan janji-janji manisnya.

Melansir dari kontan.co.id yang dikutip dari siaran pers OJK, ada 537 pinjol ilegal di bulan Juni 2024.

Tentunya jumlah ini sangat fantastis!Bisa juga dikatakan bisnis pinjaman online khususnya pinjaman online ilegal tumbuh subur bak jamur di musim penghujan.

Hati-hati ketika akan menentukan dan memilih pinjaman. Jangan sesal kemudian setelah terjebak dengan pinjaman online ilegal.  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel