Lakukan Langkah seperti ini bila Kartu ATM Terblokir


Bila kartu ATM terblokir, nasabah bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

Mendatangi kantor bank terdekat

Dengan mendatangi kantor bank terdekat untuk melakukan pemblokiran kartu ATM, pemilik kartu diminta langsung untuk menuju petugas customer service, dengan terlebih dahulu mengambil nomor urut antrian. Setelah dipanggil sesuai dengan nomor urutnya, pemilik kartu bisa melaporkan ke petugas customer untuk melakukan pemblokiran kartu ATM.

Syarat untuk melakukan pemblokiran kartu ATM di customer service, pemilik kartu ATM menunjukkan kartu identitas diri, seperti KTP, SIM atau Paspor. 

Melalui Call Center

Apabila melalui call center, pemilik kartu ATM bisa melalui telepon dengan menghubungi nomor telepon yang resmi dari masing-masing bank. Ketika melakukan telepon ke call center jangan lupa pastikan bahwa nomor call center yang dihubungi adalah nomor call center resmi dari masing-masing bank yang bersangkutan.

Banyak pelaku kejahatan yang membuat call center abal-abal dengan mencontoh nomor call center yang resmi dari masing-masing bank. Apabila kita terjebak masuk dalam call center palsu ini, data-data penting seperti nomor pin akan ditanyakan. Padahal nomor pin adalah nomor yang sangat rahasia dan hanya pemilik kartu saja yang boleh mengetahuinya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel