Hati-hati dengan Modus Kejahatan Menggunakan Media Sosial


Berbagai modus kejahatan soceng khususnya kejahatan penipuan dengan menggunakan media sosial atau medsos salah satunya denganmenggunakan sarana WhatsApp menjadi jalan untuk melancarkan aksinya.

1.Menggunakan kertas bekas bukti pengiriman dari jasa ekspedisi

Untuk jaman yang serba cepat dan maju seperti saat ini, belanja secara on line sudah menjadi gaya hidup masyarakat kita. Berbeda dengan 30 atau 50 tahun yang lalu, kalau akan belanja barang harus datang ke toko, itu pun masih direpotkan dengan antrian yang panjang. 

Tetapi untuk saat ini cukup dengan pesan lewat WhatsApp melalui toko on line barang yang kita pesan sudah sampai di rumah. Tidak susah harus antri di depan kasir. 

Karena dengan mudahnya jasa ekspedisi mengantar barang sampai ke rumah, ternyata membuka ide para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya. 

Dengan memanfaatkan pesan yang dikirim melalui WhatsApp, modus yang digunakan yaitu pelaku menyamar sebagai kurir ekspedisi yang akan mengantarkan pesanan barang yang berupa paket. Tetapi sebelum mengirimkan barangnya pelaku terlebih dahulu mengirimkan tulisan foto resi tetapi dalam bentuk file dengan format APK (Android Package Kit ). 

Apa akibatnya? 

Apabila penerima pesan tersebut langsung membuka file yang dikirim oleh pelaku, maka resiko yang dihadapi bahwa pelaku dapat menguras saldo rekening penerima tanpa disadari oleh pemilik rekening. 

Yang sungguh mengherankan lagi bahwa pemilik rekening atau orang yang mendapatkan pesan itu tidak pernah memberikan data-data pribadi dan juga tidak merasa mendapat perintah dari pelaku untuk memasukkan password atau data-data pribadi.

Tetapi meskipun pemilik rekening atau korban tidak merasa mengisi data-data penting, ternyata pelaku modus penipuan ini bertujuan untuk mencuri data OTP (One-Time Password). Biasanya OTP ini dikirimkan melalui SMS.

Ketika pemilik rekening atau orang yang menerima file ini melakukan klik pada file, secara otomatis file yang di klik akan terinstal dengan memunculkan tampilan yang menarik perhatian dari orang yang menerimanya, seperti tampilan di jasa ekspedisi. 

2.Modus menggunakan struk tagihan listrik

Pelaku kejahatan ini memang banyak akal dan cara untuk mengelabui calon korbannya. Tujuannya hanya satu agar calon korbannya menderita kerugian puluhan juta bahkan ratusan juta. Dari modus penipuan melalui WhatsApp ini, pelaku selain memanfaatkan jasa ekspedisi ternyata juga memanfaatkan tagihan listrik PLN untuk digunakan sebagai sarana menipu calon korbannya.

Ketika melancarkan aksinya, pelaku juga melakukan penyamaran seperti yang dilakukan ketika menggunakan jasa ekspedisi dengan berpura-pura sebagai petugas dari PLN dan mengirimkan tagihan listrik kepada calon korban.

Modus dari pelaku ini, berusaha memberitahukan kepada calon korban bahwa selama tiga bulan belum membayar tagihan listrik. Bahkan untuk meyakinkan calon korban, pelaku menulsikan ID pelanggan yang merupakan nomor yang digunakan pelanggan listrik untuk melakukan pembayaran.

Kita semua tahu bila selama tiga bulan belum melakukan pembayaran listrik, maka pihak PLN akan memutuskan saluran lsitrik yang terhubung dengan rumah kita. Apabila sudah terlanjur diputus maka untuk mengembalikan sambungannya biasanya dikenai biaya yang mahal.

Bagi masyarakat yang ketakutan bila saluran listriknya akan diputus maka tanpa pikir panjang lagi dan juga dalam kondisi panik, calon korban akan mengklik file yang dikirimkan oleh pelaku kejahatan tersebut. File yang dikirimkannya juga berupa file APK. Tujuan dari pelaku sama yaitu untuk membobol saldo rekening calon korban.

3.Modus undangan pernikahan online

Saat ini kita sudah memasuki era digitalisasi sehingga semuanya serba digital, termasuk untuk undangan pernikahan sudah banyak menggunakan undangan yang dibuat secara digital dan disebarkan secara on line. Meskipun masih ada juga yang menggunakan undangan berupa kartu. 

Tetapi yang saat ini lagi viral adalah undangan pernikahan secara on line. Biasanya undangan ini disebarkan oleh pengundang dengan secara on line melalui WhatsApp.

Nah. Modus ini memang memanfaatkan momen-momen penting atau yang baru viral untuk melancarkan aksinya. Dengan berpura-pura menyebarkan undangan pernikahan melalui WhatsApp kepada calon korbannya secara acak.

Dalam undangan pernikahan yang disebarkan pelaku ini juga menggunakan file APK seperti modus-modus penipuan melalui WhatsApp yang lain. Ketika korban mengklik file APK tersebut secara otomatis pula pelaku dapat mencuri data-data penting dari korban.

Untuk undangan pernikahan on line yang resmi atau asli dan tidak ada unsur penipuannya, ketika pengundang mengirimkan undangan on line biasanya hanya memberikan tautan bukan berupa aplikasi APK.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel