6 Cara Mengganti Kartu ATM


Kejadian kartu ATM hilang tentunya membuat nasabah merasa takut dan cemas, karena kartu ATM akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Apabila mengalami kartu ATM hilang dan harus diganti nasabah perlu melakukan Langkah-langkah seperti ini.

Cara Mengganti Kartu ATM di Bank

1.Nasabah datang ke bank

Apabila kartu ATM sudah tidak bisa ditemukan, pemilik kartu harus datang sendiri ke bank. Nasabah pemilik kartu harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

2.Antri di Customer Service

Setelah datang di bank, nasabah pemilik kartu akan diarahkan untuk mengambil antrian di Customer Service. Selanjutnya nasabah pemilik kartu diminta untuk menunggu untuk dipanggil sesuai nomor urut antrian.

3.Menyampaikan Tujuan Kedatangannya

Ketika sudah dipanggil sesuai nomor urut antrian, nasabah pemilik kartu bisa menemui Customer Service. Saat menemui Customer Service nasabah pemilik kartu agar menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. Nasabah pemilik kartu wajib melaporkan dan menginformasikan bahwa kartu ATM hilang.

4.Menyerahkan Identitas Diri (KTP,SIM atau Pasport)

Customer Service setelah mengetahui maksud dan tujuan dari nasabah pemilik kartu, selanjutnya Customer Service akan menanyakan syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk penggantian kartu ATM yang hilang. Syarat bila kartu ATM hilang bahwa nasabah pemilik kartu menyerahkan kartu identitas diri (KTP, SIM, Paspor ), buku tabungan, serta Surat Kehilangan dari Kepolisian. 

Bila dianggap sudah memenuhi syarat selanjutnya akan dilakukan pemrosesan dan pencocokan data.

5.Mengisi Formulir

Nasabah pemilik kartu ATM akan diminta juga untuk mengisi formulir yang berisi data-data pribadi. Tujuan pengisian data-data pribadi ini untuk mencocokkan dengan data yang sudah terdaftar di sistem. Diakhir formulir nasabah pemilik kartu ATM akan diminta untuk membubuhkan tanda tangan.

6.Mengganti Biaya Kartu yang Rusak atau Hilang

Apabila proses administrasi sudah selesai dilakukan oleh Customer Service dan nasabah pemilik kartu dianggap layak untuk mendapatkan penggantian kartu ATM, selanjutnya nasabah pemilik kartu diminta untuk mengganti biaya kartu. Besarnya biaya yang dibebankan nasabah tergantung dari jenis kartunya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel