Mewaspadai Uang yang Diduga Palsu
Kamis, 11 April 2024
Edit
Waspada dengan uang yang diduga palsu |
Uang merupakan alat pembayaran yang saat ini tetap digunakan oleh masyarakat
dunia. Tanpa uang transaksi dimanapun tidak bisa akan bisa dilakukan. Dengan
uang pula, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Seperti saat ini,
menjelang hari raya seperti Idul Fitri, uang yang beredar di masyarakat jumlahnya sangat
tinggi. Masyarakat membelanjakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari
raya. Demikian juga yang terjadi di mesin ATM, jumlah penarikan uang pun
meningkat tajam.
Masyarakat banyak yang melakukan transaksi di mesin ATM guna
melakukan transaksi keuangan. Karena banyak masyarakat yang menggunakan mesin
ATM untuk bertransaksi, maka pihak perbankan pun juga harus ekstra untuk
menambah jumlah persediaan uangnya, terutama untuk memenuhi kebutuhan nasabah
yang akan melakukan transaksi melalui mesin ATM.
Apalagi di libur hari raya ini,
banyak perbankan yang tutup sehingga pelayanannya dialihkan melalui jasa mesin
ATM. Kondisi ini menunjukkan bahwa transaksi ekonomi di bulan Ramadhan
menunjukkan trend yang mengalami peningkatan. Tetapi dengan meningkatnya
transaksi ekonomi di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri menjadi celah bagi
oknum pembuat dan pengedar uang rupiah palsu.
Oknum pembuat uang palsu pun sudah
menggunakan media khususnya media sosial untuk mengedarkannya. Seperti yang
disampaikan oleh Bank Indonesia (BI), bahwa peredaran uang rupiah palsu bahkan
dilakukan lewat media sosial.
Untuk mencegah meluasnya peredaran uang pulsa di
masyarakat dan dampak yang kurang baik, terutama yang dilakukan oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan media sosial untuk mengedarkannya,
pihak Bank Indonesia ( BI) telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) untuk memberantas konten uang palsu di media sosial.
Dengan memberantas dan menutup konten yang menampilkan dan menyebarkan uang
palsu, merupakan langkah yang efektif untuk mengurangi penjualan uang palsu.
Memang harus diakui bahwa dengan menggunakan media sosial dalam menyampaikan
produk kepada masyarakat masih dianggap lebih efektif untuk saat ini.
Pengunggah
media sosial di masyarakat kita saat ini bagaikan jamur di musim hujan yang
tumbuh dan berkembang luas sehingga lebih mudah untuk diakses. Maka para oknum
pembuat uang palsu ini memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan uang palsu
kepada masyarakat luas.
Dengan diberantasnya konten-konten yang digunakan untuk
mengedarkan uang palsu, diharapkan dapat menghindarkan masyarakat kita menjadi
korban dari peredaran uang palsu. Korban dari peredaran uang palsu tidak pandang
bulu. Semua golongan masyarakat baik golongan menengah ke atas atau menengah ke
bawah bisa juga menjadi sasaran dari oknum pembuat uang palsu.
Bahkan masyarakat
menengah ke bawah seperti mereka yang berjualan di warung-warung kecil pun tetap
menjadi incaran pelaku pengedar uang palsu. Dalam golongan usia pun, sasaran
terbesar para pengedar uang palsu banyak menyasar mereka yang sudah berusia
lanjut.
Edukasi Mengenal Uang Palsu Peredaran uang palsu yang masih sering
terjadi di masyarakat luas tentunya membawa dampak yang kurang baik dalam lalu
lintas transaksi keuangan. Untuk mencegah agar masyarakat dapat terhindar dari
peredaran uang palsu dan mengenal ciri-ciri dari uang palsu, pihak Otoritas
keuangan dapat mengedukasi kepada semua lapisan masyarakat.
Upaya dari BI yaitu
juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan
pengetahuan masyarakat terhadap keaslian uang rupiah. Tujuan dari edukasi kepada
masyarakat tentang bagaimana mengenali keaslian dari uang salah satunya untuk
membentengi masyarakat terhadap peredaran uang palsu.
Hal yang penting bagi
seluruh masyarakat adalah untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam
bertransaksi serta memiliki pemahaman yang baik dalam mengenali spesifikasi,
kualitas, dan ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba,
dan Diterawang), sehingga dapat membantu menghindarkan masyarakat dari kejahatan
rupiah palsu.
Langkah Bank Indonesia
Ada beberapa langkah yang diambil oleh Bank
Indonesia (BI) untuk mengantisipasi Peredaran Uang Palsu yaitu :
1. Melakukan
penguatan unsur pengaman uang rupiah antara lain pada benang pengaman dan
Optically Variable Magnetic Ink (OVMI)
2. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman
masyarakat terhadap literasi dan edukasi rupiah melalui program edukasi Cinta
Bangga Paham Rupiah
3. Melakukan koordinasi secara aktif dengan unsur Badan
Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) dalam menyusun strategi
penanggulangan uang palsu.
4. Penyediaan sistem informasi kepada masyarakat,
perbankan, dan PJPUR dalam melakukan pelaporan klarifikasi uang rupiah yang
diragukan keasliannya.
Cara Identifikasi Uang Palsu
Menurutnya identifikasi
keaslian rupiah dengan menggunakan metode 3D sangat ampuh dalam membedakan uang
asli dan palsu.
1. Dilihat
Gambar dan warna uang terang dan jelas, terdapat OVMI
berupa gambar anggrek bulan yang dapat berubah warna serta memiliki sinar yang
akan bergerak apabila dilihat dari sudut pandang berbeda, kemudian terdapat
benang pengaman yang memiliki efek gerak dinamis pada motif batik Kawung Jawa.
2. Diraba
Pada bagian gambar utama, angka nominal, gambar lambang negara, serta
tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan terasa kasar, begitu pula
dengan kode tuna netra berupa pasangan garis yang terletak pada sisi uang akan
terasa kasar apabila diraba.
3. Diterawang
Terdapat watermark berupa gambar
pahlawan yang sama dengan gambar utama di uang, terdapat electrotype dalam
bentuk angka nominal di bawah watermark, serta terdapat rectoverso berupa
potongan logo BI yang tidak sempurna pada tampak muka dan belakang uang dan akan
menyatu secara utuh bila diterawangkan ke arah cahaya.