Mewaspadai Uang yang Diduga Palsu

Uang yang diduga palsu banyak beredar di masyarakat menjelang hari besar seperti lebaran
Waspada dengan uang yang diduga palsu

Uang merupakan alat pembayaran yang saat ini tetap digunakan oleh masyarakat dunia. Tanpa uang transaksi dimanapun tidak bisa akan bisa dilakukan. Dengan uang pula, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Seperti saat ini, menjelang hari raya seperti Idul Fitri, uang yang beredar di masyarakat jumlahnya sangat tinggi. Masyarakat membelanjakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Demikian juga yang terjadi di mesin ATM, jumlah penarikan uang pun meningkat tajam. 

Masyarakat banyak yang melakukan transaksi di mesin ATM guna melakukan transaksi keuangan. Karena banyak masyarakat yang menggunakan mesin ATM untuk bertransaksi, maka pihak perbankan pun juga harus ekstra untuk menambah jumlah persediaan uangnya, terutama untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang akan melakukan transaksi melalui mesin ATM. 

Apalagi di libur hari raya ini, banyak perbankan yang tutup sehingga pelayanannya dialihkan melalui jasa mesin ATM. Kondisi ini menunjukkan bahwa transaksi ekonomi di bulan Ramadhan menunjukkan trend yang mengalami peningkatan. Tetapi dengan meningkatnya transaksi ekonomi di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri menjadi celah bagi oknum pembuat dan pengedar uang rupiah palsu. 

Oknum pembuat uang palsu pun sudah menggunakan media khususnya media sosial untuk mengedarkannya. Seperti yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI), bahwa peredaran uang rupiah palsu bahkan dilakukan lewat media sosial. 

Untuk mencegah meluasnya peredaran uang pulsa di masyarakat dan dampak yang kurang baik, terutama yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan media sosial untuk mengedarkannya, pihak Bank Indonesia ( BI) telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberantas konten uang palsu di media sosial. 

Dengan memberantas dan menutup konten yang menampilkan dan menyebarkan uang palsu, merupakan langkah yang efektif untuk mengurangi penjualan uang palsu. Memang harus diakui bahwa dengan menggunakan media sosial dalam menyampaikan produk kepada masyarakat masih dianggap lebih efektif untuk saat ini. 

Pengunggah media sosial di masyarakat kita saat ini bagaikan jamur di musim hujan yang tumbuh dan berkembang luas sehingga lebih mudah untuk diakses. Maka para oknum pembuat uang palsu ini memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan uang palsu kepada masyarakat luas. 

Dengan diberantasnya konten-konten yang digunakan untuk mengedarkan uang palsu, diharapkan dapat menghindarkan masyarakat kita menjadi korban dari peredaran uang palsu. Korban dari peredaran uang palsu tidak pandang bulu. Semua golongan masyarakat baik golongan menengah ke atas atau menengah ke bawah bisa juga menjadi sasaran dari oknum pembuat uang palsu. 

Bahkan masyarakat menengah ke bawah seperti mereka yang berjualan di warung-warung kecil pun tetap menjadi incaran pelaku pengedar uang palsu. Dalam golongan usia pun, sasaran terbesar para pengedar uang palsu banyak menyasar mereka yang sudah berusia lanjut. 

Edukasi Mengenal Uang Palsu Peredaran uang palsu yang masih sering terjadi di masyarakat luas tentunya membawa dampak yang kurang baik dalam lalu lintas transaksi keuangan. Untuk mencegah agar masyarakat dapat terhindar dari peredaran uang palsu dan mengenal ciri-ciri dari uang palsu, pihak Otoritas keuangan dapat mengedukasi kepada semua lapisan masyarakat. 

Upaya dari BI yaitu juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap keaslian uang rupiah. Tujuan dari edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana mengenali keaslian dari uang salah satunya untuk membentengi masyarakat terhadap peredaran uang palsu. 

Hal yang penting bagi seluruh masyarakat adalah untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi serta memiliki pemahaman yang baik dalam mengenali spesifikasi, kualitas, dan ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang), sehingga dapat membantu menghindarkan masyarakat dari kejahatan rupiah palsu. 

Langkah Bank Indonesia

Ada beberapa langkah yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengantisipasi Peredaran Uang Palsu yaitu : 

1. Melakukan penguatan unsur pengaman uang rupiah antara lain pada benang pengaman dan Optically Variable Magnetic Ink (OVMI) 

2. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap literasi dan edukasi rupiah melalui program edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah 

3. Melakukan koordinasi secara aktif dengan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) dalam menyusun strategi penanggulangan uang palsu. 

4. Penyediaan sistem informasi kepada masyarakat, perbankan, dan PJPUR dalam melakukan pelaporan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya. 

Cara Identifikasi Uang Palsu 

Menurutnya identifikasi keaslian rupiah dengan menggunakan metode 3D sangat ampuh dalam membedakan uang asli dan palsu. 

1. Dilihat 

Gambar dan warna uang terang dan jelas, terdapat OVMI berupa gambar anggrek bulan yang dapat berubah warna serta memiliki sinar yang akan bergerak apabila dilihat dari sudut pandang berbeda, kemudian terdapat benang pengaman yang memiliki efek gerak dinamis pada motif batik Kawung Jawa. 

2. Diraba 

Pada bagian gambar utama, angka nominal, gambar lambang negara, serta tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan terasa kasar, begitu pula dengan kode tuna netra berupa pasangan garis yang terletak pada sisi uang akan terasa kasar apabila diraba. 

3. Diterawang 

Terdapat watermark berupa gambar pahlawan yang sama dengan gambar utama di uang, terdapat electrotype dalam bentuk angka nominal di bawah watermark, serta terdapat rectoverso berupa potongan logo BI yang tidak sempurna pada tampak muka dan belakang uang dan akan menyatu secara utuh bila diterawangkan ke arah cahaya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel