FAKTOR PENYEBAB KARTU ATM TERBLOKIR
Sobatku semua
Menggunakan Kartu ATM memang membuat transaksi keuangan akan terasa dipermudah. Banyak kemudahan-kemudahan yang sudah dirasakan dengan menggunakan kartu ATM. Misalkan ketika akan melakukan transfer uang antar rekening, nasabah tidak perlu datang ke kantor bank. Cukup menggunakan kartu ATM, transfer antar rekening sudah dapat dilayani dengan mesin ATM.
Demikian juga bila nasabah akan melakukan penarikan uang tunai, cukup melalui mesin ATM, uang yang diinginkan oleh nasabah dapat dilayani sesuai dengan kebutuhan dari nasabah. Memang kemudahan-kemudahan yang semakin meninabobokkan Masyarakat semakin membuat nasabah menjadi lebih cepat menyelesaikan aktivitas keuangannya.
Tetapi dibalik kemudahan yang ditawarkan oleh kartu ATM, ternyata ada juga nasabah yang merasa kecewa, takut atau trauma ketika menggunakan kartu ATM. Apa yang membuat nasabah merasa trauma atau takut ?
Salah satunya ketika kartu ATM pada saat digunakan untuk transaksi di ATM, kartu ATM tidak bisa digunakan. Setelah dilakukan penelitian, ternyata kartu ATM terblokir, sehingga kartu ATM tidak bisa digunakan untuk transaksi.
Penyebab Kartu ATM Terblokir
Ada beberapa penyebab terblokirnya kartu ATM sehingga kartu ATM tidak bisa digunakan untuk transaksi.
Perangkat mesin ATM rusak
Harus kita sadari bahwa mesin ATM merupakan buatan manusia yang tidak jauh kekurangan. Maka ketika sudah mulai beroperasi dalam waktu lama, mesin ATM bisa mengalami kerusakan.
Kerusakan ini bisa membuat mesin ATM tidak berfungsi secara normal. Misalkan kerusakan pada keypad untuk memasukkan nomor pin ATM. Banyak yang melaporkan kalau tombol keypad dipencet tidak bisa atau tombol keypad kalau ditekan dengan cepat angkanya bisa ditekan secara dobel.
Nah, kerusakan di keypad inilah yang membuat transaksi batal atau kartu terblokir, sehingga tidak bisa digunakan untuk transaksi.
Habisnya Masa berlaku kartu
Kartu ATM ternyata mempunyai masa kadaluarsa atau masa berlakunya. Keterangan masa berlaku untuk kartu ATM berada di depan kartu. Biasanya berupa bulan dan tahun saja ditulis di kartu ATM.
Dengan habisnya masa berlaku kartu maka apabila pemilik kartu mencoba untuk menggunakan, pasti akan ditolak oleh mesin ATM. Bisa juga akan diblokir oleh sistem.
Kartu ATM Diblokir atas permintaan sendiri
Permintaan pemblokiran saldo oleh pemilik kartu ATM bisa dikarenakan pemilik kartu ATM ketakutan kalau uang yang ada di rekening simpanan hilang. Biasanya pemilik kartu ini lupa meletakkan kartu ATM atau kartu ATM hilang, entah jatuh atau dicuri sehingga minta untuk dilakukan pemblokiran kartu ATM.
Pemblokiran kartu ATM bisa dilakukan dengan datang sendiri ke kantor cabang bank bersangkutan, dengan bagian Customer Service. Sebelum melakukan pemblokiran pemilik kartu diminta untuk ambil nomor antrian dan menunggu sampai dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian.
Syarat untuk pemblokiran kartu ATM berupa kartu identitas diri seperti Kartu tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Paspor. Tidak terkecuali juga diminta untuk menunjukkan buku tabungan.
Selain datang ke bank dimana kartu ATM dibuat atau bank yang mengeluarkan kartu ATM, pemblokiran kartu ATM juga bisa dilakukan dengan menelpon ke call center dari masing-masing bank.
Call center dari masing-masing bank ini dibentuk memang salah satunya untuk menampung keluhan atau komplain dari nasabah yang mengalami gangguan dalam bertransaksi. Salah satunya transaksi di ATM atau masalah yang dihadapi nasabah dengan mesin ATM atau kartu ATM.
Apabila melakukan pemblokiran melalui call center, pihak bank melalui call center akan menanyakan data-data seputar nasabah. Tetapi yang perlu diperhatikan, apabila ada call center yang menanyakan nomor pin ATM jangan diberitahukan dan segera tutup telepon. Call center itu bisa dikatakan sebagai call center palsu yang dilakukan oleh oknum pelaku kejahatan.
Pihak call center resmi dari bank tidak akan pernah menanyakan kepada nasabahnya nomor pin ATM ketika ada nasabah yang melaporkan permasalahan di ATM.
Salah nomor pin ATM sebanyak tiga kali
Kartu ATM bisa terblokir atau diblokir oleh sistem karena ketika memasukkan nomor pin ATM pemilik kartu ATM salah memasukkan nomor pin ATM.
Kesalahan memasukkan nomor pin ATM sebanyak tiga kali secara berurutan oleh pihak bank melalui sistem di mesin ATM sudah dianggap ada penyalahgunaan kartu ATM yang dilakukan oleh bukan pemilik. Padahal yang melakukan sebenarnya juga pemilik kartu yang sah. Tetapi karena lupa atau tidak hafal nomor pinnya maka pemilik kartu memasukkan nomor pin salah tiga kali secara berurutan.
Maka bagi pemilik kartu ATM untuk menghafalkan nomor pin ATM dengan sungguh-sungguh, sehingga ketika memasukkan nomor pin ke mesin ATM untuk melakukan transaksi kartu ATM tidak diblokir karena salah pin.
Tips Bila Kartu ATM diblokir
Ketika mengetahui kartu ATM diblokir, perasaan kecewa dan marah mungkin akan muncul dalam diri pemilik kartu ATM. Tetapi dengan munculnya rasa marah atau kecewa ini tentunya tidak akan menyelesaikan masalah.
Nah, ada beberapa tips bila kartu ATM itu diblokir dan bisa digunakan lagi untuk bertransaksi.
1.Menggunakan mesin CS Digital.
Seiring kemajuan teknologi informatika, kartu ATM yang terblokir bisa dilakukan pembukaan blokir dengan menggunakan mesin Customer Service Digital. Tetapi mesin ini belum banyak dimiliki oleh semua bank. Hanya beberapa bank yang sudah menggunakan mesin ini untuk melayani nasabah, salah satunya kartu ATM yang terblokir.
2.Kantor Cabang
Nasabah bisa mendatagi kantor untuk meminta kartu ATM yang diblokir dibuka kembali. Biasanya pihak bank meminta identitas diri berupa KTP, SIM, Paspor. Juga buku tabungan.
3.Menghubungi Call Center
Nasabah bisa menghubungi call center dari masing-masing bank. Call center akan menanyakan identitas diri nasabah untuk dicocokkan dengan data di computer.