Usia Lanjut Rawan dari Tindak Kejahatan di ATM
Ilustrasi Usia Lanjut Rawan dari Tindak Kejahatan di ATM (dok.pixabay.com) |
Sobatku semua
Pelaku kejahatan yang memanfaatkan mesin ATM untuk melancarkan aksinya tidak memandang usia atau umur dari pemilik kartu ATM. Banyak pelaku kejahatan yang menyasar korbannya mereka yang usianya sudah lanjut.
Mereka hanya berpikir bahwa bagaimana caranya agar modus kejahatan yang mereka lakukan menghasilkan uang yang sangat banyak. Tidak ada kata lagi kasihan kepada calon korbannya yang sudah berusia lanjut.
Ketika melihat korbannya dalam posisi yang menguntungkan untuk melancarkan aksinya, pelaku kejahatan ini dengan seenaknya memperdayai calon korbannya yaitu pemilik kartu ATM, meskipun pemilik kartu ATM itu sudah lanjut usia.
Mengapa yang diplih mereka yang lanjut usia ?
Ya. Ada anggapan bahwa mereka yang sudah lanjut usia akan menurut bila diperintahkan untuk melakukan apapun yang diperintahkan oleh pelaku kejahatan. Pemilik kartu ATM usia lanjut ini merasa ada orang yang mau menolong dan tidak punya pikiran apapun terhadap pelaku kejahatan yang sedang melancarkan aksinya di ATM.
Pemilik kartu yang lanjut usia juga masih awam dengan teknologi yang digunakan di mesin ATM, meskipun tidak semuanya tidak tahu teknologi di mesin ATM. Tetapi kebanyakan yang terjadi pada pemilik kartu ATM usia lanjut ini, belum akrab dengan teknologi informasi, sehingga akan dengan mudah menurut apa aja yang diperintahkan oleh pelaku kejahatan ketika mengalami di mesin ATM.
Maka pelaku kejahatan yang tahu bahwa pemilik kartu ATM yang berusia lanjut akan dengan mudah diperdayai, pelaku kejahatan ini banyak yang mengincar atau menyasar pemilik kartu ATM yang usianya sudah lanjut untuk dijadikan target sasaran dari tindak kejahatannya.
Jenis Kejahatan yang Mengincar Nasabah Usia Lanjut
Modus kejahatan yang sering terjadi dengan mengincar pemilik kartu ATM usia lanjut sifatnya hanya sederhana. Tetapi meskipun sederhana, pemilik kartu ATM usia lanjut tetap tidak menyadari bahwa dirinya sedang menjadi incaran dari pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Modus Kejahatan Mengganjal Mesin ATM dengan Batang Korek Api
Batang korek api merupakan barang yang sangat mudah diperoleh di hampir semua toko, baik toko kelontong maupun toko swalayan. Tetapi ternyata dengan batang korek api yang diperoleh dengan mudah ini, pelaku kejahatan memanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan.
Tindak kejahatan yang dilakukan oleh komplotan orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini yaitu dengan melakukan pengganjalan mesin ATM terutama di tempat memasukkan kartu ATM dengan menggunakan batang korek api.
Mengganjal mesin ATM dengan menggunakan batang korek api ini dapat mengakibatkan kartu ATM macet di tengah mesin ATM atau kartu ATM tidak bisa dimasukkan ke dalam mesin sama sekali. Tujuan dari para pelaku kejahatan ini memang membuat agar kartu ATM itu macet di tengah mesin ATM atau tidak bisa dimasukkan ke dalam mesin ATM.
Ketika pemilik kartu terutama usia lanjuta mengetahui bahwa kartunya tidak bisa dimasukkan ke dalam mesin ATM, biasanya pemilik kartu ATM akan merasa panik dan ketakutan. Dengan munculnya perasaan panik yang berlebihan ini ternyata dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi jahatnya.
Jika pemilik kartu ATM sudah kelihatan panik, bingung dan takut, maka komplotan dari pelaku kejahatan ini akan mendekati pemilik kartu, dan berpura-pura menawarkan bantuan mengeluarkan kartu ATM yang macet atau berusaha kembali memasukkan kartu ATM ke dalam mesin
Tentunya pemilik kartu akan merasa senang karena ada orang yang akan membantu mengeluarkan kartunya dari dalam mesin ATM. Apalagi pemilik kartu sudah merasa putus asa dan panik karena tidak ada orang untuk disekitarnya yang bisa memberikan bantuan.
Merasa mendapat peluang melancarkan aksinya, dengan gerak cepat pula pelaku akan memberikan perintah-perintah yang tanpa disadari oleh pemilik kartu, ternyata perintah yang diberikan pelaku berupa perintah untuk memasukkan nomor pin ATM.Perintah memasukkan nomor pin pun dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan pelaku hafal dengan nomor pinnya.
Setelah mendapatkan nomor pin ATM kemudian pelaku mencoba mengambilkan kartu ATM yang macet di mesin ATM. Setelah berhasil mengambilkan kartu ATM milik nasabah kartu ATM, pelaku kemudian menyerahkan kartu ATM yang baru saja diambil dari mesin ATM kemudian diserahkan kepada nasabah kartu ATM.
Karena kartu sudah berhasil diambil dari mesin ATM, pelaku meminta pemilik kartu ATM agar melakukan transaksi lagi di mesin ATM. Tanpa rasa curiga pemilik kartu kemudian melakukan transaksi Kembali di mesin ATM.
Ketika pemilik kartu ATM masih sibuk melakukan transaksi di mesin ATM, pelaku kejahatan segera meninggalkan pemilik kartu sendirian di mesin ATM dengan membawa kartu ATM dan nomor pin dari pemilik kartu yang sah, untuk kemudian menguras saldo ATM sampai habis.
Ternyata pelaku kejahatan itu pergi ke mesin ATM yang lain untuk melancarkan aksinya yaitu membobol saldo tabungan pemilik kartu ATM. Dengan memanfaatkan nomor pin ATM dan kartu ATM dari pemilik kartu maka pelaku kejahatan dengan mudah membobol rekening tabungan dari pemilik kartu ATM.
Pemilik kartu ATM yang kartunya sudah berhasil diambilkan dari mesin ATM,merasa kaget karena ada laporan dari pihak bank melalui SMS atau WA bahwa telah terjadi penarikan uang melalui mesin ATM.Jumlah uang yang diambil pun biasanya dalam jumlah yang sangat besar dan tidak ada disisakan di dalam rekening.
Ternyata setelah diperiksa kembali kartu ATM yang diberikan oleh pelaku yang membantu mengeluarkan dari mesin ternyata bukan kartu ATM milik dari pemilik kartu ATM yang sah. Kartu yang ada di tangan pemilik kartu yang sah ternyata milik dari pelaku kejahatan.
Sedangkan pemilik kartu ketika diminta agar menekan nomor pin berulang-ulang oleh pelaku kejahatan ternyata telah dihafalkan oleh pelaku kejahatan berapa angka yang dimasukkan pemilik kartu ATM dengan cara menekan tombol angka yang ada di keypad mesin ATM.
Sehingga ketika pelaku meninggalkan pemilik kartu sendirian di mesin ATM, pelaku kejahatan sudah membawa kartu ATM milik dari nasabah kartu ATM yang sah dan juga nomor pin ATM yang dilihat ketika pemilik kartu ATM menekan nomor pin ATM berulang-ulang di keypad mesin ATM.
Maka dengan mudahnya pelaku kejahatan membobol saldo rekening milik dari nasabah kartu ATM yang kartu ATM dan nomor pin ATM sudah berhasil dicuri dan dibawa pergi oleh pelaku kejahatan.
Bila mengalami kejadian seperti ini pemilik kartu ATM harus segera melaporkan ke bank yang bersangkutan untuk membuat atau mengganti kartu ATM yang baru lagi. Lebih amannya lagi rekening tabungan diganti dengan nomor rekening tabungan yang baru. Juga dengan kartu ATM yang baru.
Modus Kejahatan Menempel Stiker Call Center Palsu
Banyak cara yang dilakukan oleh pelaku kejahatan ketika akan melancarkan aksi jahatnya dan menguras saldo rekening nasabah pemilik kartu ATM. Cara yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan modus menempelkan call center palsu ini, biasanya pelaku memasang batang korek api di tempat untuk memasukkan kartu ATM.
Ketika melihat pemilik kartu ATM panik maka pelaku menghampiri dan pura-pura akan membantu mengambilkan kartu ATM yang macet. Tetapi ketika akan mengambilkan kartu ATM, pelaku meminta pemilik kartu untuk menelpon di nomor call center yang sudah dipasang komplotan pelaku.
Setelah berhasil menelpon ke call center palsu, pelaku menyarankan agar pemilik meninggalkan lokasi ATM dan melaporkan ke bank. Pada saat pemilik kartu ATM sudah meninggalkan lokasi ATM, pelaku mengambil kartu ATM yang macet di mesin dengan alat yang sudah disiapkan.
Jika sudah berhasil mengambil kartu ATM, pelaku segera pergi mencari mesin ATM lain yang terdekat untuk menguras saldo milik dari nasabah kartu tersebut. Saldo yang dibobol oleh pelaku tidak disisakan sedikit pun alias dihabiskan semuanya oleh pelaku.
Tips agar Terhindar dari Kejahatan di ATM
Jangan pernah memberikan nomor pin ATM
Menolak tawaran bantuan dari orang yang tidak dikenal
Mendampingi orang lanjut usia yang akan mengambil uang di ATM
Pilih lokasi ATM yang ada petugas keamanannya