Kelemahan Menggunakan Kartu ATM Magnetic Stripes
Ilustrasi Kelemahan Menggunakan Kartu ATM Magnetic Stripes (dok.pixabay.com) |
Sobatku semua
Menggunakan kartu ATM memang tidak bisa dilakukan dengan secara asal, tetapi tetaplahharus dengan hati-hati. Banyak kejadian yang mengakibatkan saldo rekening dari nasabah perbankan itu mengalami kebobolan.
Sebenarnya hilangnya saldo rekening dari nasabah itu bukan karena kelemahan dari kartu ATM yang digunakan, tetapi bisa juga karena dari kurang hati-hatinya dari para nasabah itu menyimpan kartu ATM atau nomor pin ATM.
Semua tahu bahwa nomor pin ATM itu seharusnya disimpan di tempat yang aman dan tidak bisa dilihat oleh orang lain. Tetapi masih banyak yang menyimpan nomor pin ATM secara mencolok dan disimpan secara asal-asalan.
Mau bukti bagaimana nomor pin ATM disimpan oleh nasabah ?
Cara salah Menyimpan Pin ATM
Tanpa sadar bahwa melakukan tindakan seperti di bawah ini merupakan tindakan yang sangat tidak disarankan dan sangat beresiko bagi pemilik kartu ATM.
Tindakan apa saja ?
Nomor Pin ATM ditulis di balik kartu ATM
Menuliskan nomor pin ATM dibalik kartu ATM merupakan tindakan yang salah dan mengandung resiko dibobolnya saldo rekening.
Mengapa ?
Ya. Kartu ATM yang dibaliknya ada nomor pin ATM, jika hilang dan ditemukan orang maka orang yang menemukan kartu ATM tersebut akan dengan mudah menyalahgunakan kartu ATM dengan membobol saldo rekening sampai habis.
Nomor pin ATM itu tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain, tetapi harus disimpan dengan sangat rahasia. Karena sangat rahasianya, petugas bank pun tidak boleh mengetahui atau melihat nomor pin milik dari nasabahnya.
Bahkan orang-orang terdekat seperti saudara kandung, atau teman dekat pun juga tidak boleh mengetahui nomor pin ATM.
Tujuan dari nasabah kartu ATM menuliskan nomor pin ATM dibalik kartu ATM sebenarnya hanya untuk mempermudah pemilik kartu ATM ketika transaksi di mesin ATM agar tidak lupa dengan nomor pinnya.
Kita tahu bahwa apabila ketika bertransaksi di ATM kemudian nomor pin lupa dan sudah dimasukkan sebanyak tiga kali, maka kartu ATM akan diblokir oleh sistem. Sehingga untuk menghindari agar tidak diblokir oleh sistem, pemilik kartu menuliskan nomor pin ATM dibalik kartu ATM.
Tindakan menuliskan nomor pin ATM dibalik kartu ATM hanya akan membuka peluang orang lain untuk menyalahgunakan kartu ATM secara tidak wajar yaitu dengan cara membobol saldo rekening.
Maka agar nomor pin ATM kita tetap aman, hindarilah atau janganlah menuliskan nomor pin dibalik kartu ATM. Tetapi lebih baik menghafalkan nomor pin ATM yang terdiri dari 6 digit angka ini dengan sungguh-sungguh.
Dikeluarkannya aturan agar nomor pin ATM terdiri dari 6 digit angka ini, salah satunya agar pemilik kartu ATM lebih mudah dalam menghafalkan nomor pin ATM, sehingga dapat melancarkan dalam transaksi di mesin ATM.
Menuliskan Pin ATM di Kertas
Setali tiga uang dengan menuliskan nomor pin ATM dibalik kartu ATM, banyak juga pemilik kartu ATM yang menuliskan pin ATM disecarik kertas dengan tulisan yang mencolok. Biasanya setelah ditulis disecarik kertas, pemilik kartu menyimpannya di dalam dompet dan menjadi satu dengan kartu ATM.
Benarkah tindakan ini ?
Apa yang dilakukan oleh pemilik kartu ATM dengan menuliskan nomor pin ATM di secarik kertas juga merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Karena dengan menuliskan nomor pin ATM disecarik kertas kemudian menyimpannya menjadi satu dengan kartu ATM di dalam dompet, sangatlah mengandung resiko dibobolnya saldo rekening.
Apabila dompet yang digunakan untuk menyimpan kartu ATM dan nomor pin ATM hilang atau dicuri orang, maka orang yang menemukan dompet akan dengan mudah menguras saldo yang ada di rekening. Karena nomor pin ATM sudah dituliskan secara mencolok di secarik kertas dan disimpan di dalam dompet menjadi satu dengan kartu ATM.
Tujuannya juga sama agar pemilik kartu ATM dapat dengan mudah melihat nomor pin ATM, sehingga ketika melakukan transaksi nomor pin ATM tidak lupa dan tidak salah memasukkan nomor pin ATM.
Tetapi kembali lagi, kalau melihat resiko yang cukup besar apabila nomor pin ATM dituliskan di secarik kertas dan disimpan di dalam dompet menjadi satu dengan kartu ATM, maka janganlah melakukan tindakan seperti ini. Lebih baik menghafalkan nomor pin ATM yang hanya terdiri dari 6 digit angka, tetapi rekening tetap aman dari pelaku kejahatan yang setiap saat melancarkan aksinya di ATM.
Meminjamkan Kartu ATM
Apabila pemilik kartu ATM meminjamkan kartu ATM kepada orang lain seperti teman atau saudara, apakah tindakan ini salah ?
Ya. Tindakan meminjamkan kartu ATM kepada orang lain meskipun saudara atau teman akrab merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Karena apabila kartu ATM itu dipinjamkan berarti pemilik kartu secara sadar sudah memberikan nomor pin ATM.
Sehingga apabila orang yang kita beri pinjaman itu bertindak jahat, pemilik kartu akan diberi informasi yang salah. Misalkan kartu ATM secara sengaja nomor pin diganti oleh orang yang kita beri pinjaman kartu ATM. Dengan akal bulusnya kemudian orang yang kita pinjami kartu ATM mengatakan bahwa kartu ATM hilang atau ditelan di mesin ATM.
Apabila pemilik kartu begitu saja percaya dengan apa yang dikatakan oleh orang yang kita beri pinjaman kartu, maka pemilik kartu dapat dikuras saldo rekeningnya. Karena orang yang kita pinjami kartu tersebut melakukan transaksi dengan menggunakan kartu ATM yang dikatakan hilang kepada pemilik yang sah.
Dari kesalahan yang sering dilakukan oleh para pemilik kartu ATM ini, ternyata ada pula kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan memanfaatkan mesin ATM untuk melancarkan aksinya.
Maka agar pemilik kartu tetap aman dari tindak kejahatan pihak otoritas keuangan sudah mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan kartu ATM yang dianggap aman dan bisa menghindari tindak kejahatan.
Bank Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pergantian kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia ini disebutkan bahwa untuk kartu ATM yang berlaku adalah kartu ATM yang berbasis chip.
Bila melihat dari fungsinya, penggunaan kartu ATM magnetic sudah tidak digunakan lagi. Sehingga apabila masih ada nasabah yang menggunakannya, maka dapat dipastikan bahwa kartu ATM yang berbasis magnetic stripes ini tidak bisa untuk bertransaksi, misalkan untuk bertransaksi melakukan penarikan uang tunai melalui ATM, transfer uang antar rekening.
Ciri-ciri Kartu ATM Magnetic Stripes
- Kartu ATM Magnetic stripes memiliki tanda di bagian belakang kartu berupa garis hitam memanjang.
Tanda Kartu yang berada di belakang kartu ini biasanya letaknya dekat dengan kotak untuk tanda tangan. Bila garis hitam memanjang ini rusak maka kartu tidak bisa digunakan untuk transaksi.
- Tidak ada kotak kuning menyerupai kartu perdana ponsel
Kotak kuning yang menyerupai dengan kartu perdana handphone ini merupakan ciri khas dari kartu ATM berbasis chip. Bila kartu ATM tidak ada kotak kuning di bagian kiri bawah kartu ATM, maka kartu itu merupakan kartu ATM magnetic stripes.
Kelemahan Kartu ATM Magnetic Stripes
Kartu ATM magnetic stripes kurang aman, karena data yang ada di dalamnya mudah digandakan.
Pelaku kejahatan akan dengan mudah mengambil data dari kartu ATM yang menggunakan magnetic stripes terutama skimming.
kartu ATM magnetic stripes, terminal dan bank host pun tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.